PELAKSANAAN PEMILU 14 FEBRUARI 2024

  • Feb 28, 2024
  • Tanggulangin

Sebagai bentuk realisasi demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada Rabu 14 Februari 2024 ini telah melaksanakan kegiatan pemilu serentak tahun 2024. Pemilu yang dilaksanakan ini meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, sesuai amanat UUD yang wajib kita laksanakan dengan baik dan memastikan agar seluruh tahapan pelaksanaan pemilu berjalan dengan tertib dan lancar. (opik)